PEREKONOMIAN INDONESIA
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN)
Oleh : Kelompok 9
Antonius Atmadinata 20211988
Gatot Sugara 23211016
Ilma syahida arofi 23211509
Ratu Anggun Pertiwi 25211908
KELAS 1EB25
ANTIKLIMAKS KEBIJAKAN BBM
Kenaikan
harga BBM yang rencananya berlaku 1 April 2012,gagal dilaksanakan.
Melalui rapat paripurna, DPR memutuskan tambahan Pasal 7 ayat 6a pada UU
No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.
Intinya,
pemerintah baru boleh mengubah harga BBM jika harga rata-rata minyak
mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami perubahan sebesar
15% selama 6 bulan. Bagi pemerintah yang sudah bersiap-siap menaikkan
harga BBM,keputusan tersebut menjadi sebuah antiklimaks. Bagi partai
oposisi dan para demonstran yang menolak pilihan kenaikan BBM,tentu saja
juga merupakan antiklimaks. Karena meskipun harga BBM tidak jadi naik
dalam waktu dekat, tetapi tetap terbuka kemungkinan sewaktu- waktu harga
BBM dinaikkan.
Meskipun pada ranah legislasi masih terbuka kemungkinan untuk mengajukan pembatalan Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun faktanya RAPBN-P 2012 sudah disetujui.Persoalannya, bagaimana tindak lanjut putusan tersebut? Ada dua pilar pokok yang harus diperhatikan. Pertama, membenahi politik anggaran.Kedua,mengubah arah kebijakan energi. Tanpa menggarap kedua pilar tersebut, dalam jangka menengah dan panjang, kita akan terus-menerus diombangambingkan oleh fluktuasi harga minyak di pasar dunia
Meskipun pada ranah legislasi masih terbuka kemungkinan untuk mengajukan pembatalan Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun faktanya RAPBN-P 2012 sudah disetujui.Persoalannya, bagaimana tindak lanjut putusan tersebut? Ada dua pilar pokok yang harus diperhatikan. Pertama, membenahi politik anggaran.Kedua,mengubah arah kebijakan energi. Tanpa menggarap kedua pilar tersebut, dalam jangka menengah dan panjang, kita akan terus-menerus diombangambingkan oleh fluktuasi harga minyak di pasar dunia
Dalam
pidato kenegaraan yang dibacakan Presiden SBY, 16 Agustus 2011,
sekaligus pengantar nota keuangan dan RAPBN 2012 menetapkan asumsi
ekonomi makro sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi dipatok 6,7 persen,
laju inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp8.800 per dollar AS, harga
minyak 90,0 dollar AS per barel, dan lifting minyak 950 ribu barel per
hari. Dengan asumsi ini, maka anggaran belanja negara dalam RAPBN 2012
ditetapkan sebesar Rp1.418,5 triliun atau naik 7,4 persen dari tahun
2011 sebesar Rp1.320,7 triliun (dalam APBN-P 2011).
Sementara di sisi pendapatan negara dan hibah dipatok angka Rp1.292,9 triliun atau naik sebesar Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan porsi pendapatan dan belanja negara tersebut, maka defisit anggaran menjadi 1,5 persen (dari PDB) atau lebih rendah dari defisit dalam APBN-P 2011 sebesar 2,1 persen. Secara umum dari tahun ke tahun persoalan target defisit anggaran negara seringkali melenceng diakibatkan oleh dua faktor utama: kegagalan mengoptimalkan pendapatan negara, dan kegagalan mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran yang selama ini bocor di kisaran 30-40 persen.
Dari total anggaran belanja b\negara dalam RAPBN 2012 sebesar Rp1.418,5 triliun dengan komposisi anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp954,1 triliun atau mengalami peningkatan 5,1 persen dari APBN-P 2011 (atau naik Rp45,9 triliun). Sedangkan dana transfer ke daerah dalam RAPBN tahun 2012 sebesar Rp464,4 triliun naik 12,6 persen dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp412,5 triliun dengan komposisi Rp394,1 triliun untuk dana perimbangan dan Rp 70,2 triliun untuk dana otonomi khusus dan penyesuaian. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH Rp98,5 triliun; Dana Alokasi Umum atau DAU Rp269,5 triliun; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK Rp26,1 triliun. Dalam kurun 2006-2011, proporsi anggaran pemerintah pusat-transfer daerah rata-rata berada pada titik 30-34 persen untuk transfer daerah dan 66-70 persen untuk belanja pemerintah pusat.
Sementara di sisi pendapatan negara dan hibah dipatok angka Rp1.292,9 triliun atau naik sebesar Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan porsi pendapatan dan belanja negara tersebut, maka defisit anggaran menjadi 1,5 persen (dari PDB) atau lebih rendah dari defisit dalam APBN-P 2011 sebesar 2,1 persen. Secara umum dari tahun ke tahun persoalan target defisit anggaran negara seringkali melenceng diakibatkan oleh dua faktor utama: kegagalan mengoptimalkan pendapatan negara, dan kegagalan mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran yang selama ini bocor di kisaran 30-40 persen.
Dari total anggaran belanja b\negara dalam RAPBN 2012 sebesar Rp1.418,5 triliun dengan komposisi anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp954,1 triliun atau mengalami peningkatan 5,1 persen dari APBN-P 2011 (atau naik Rp45,9 triliun). Sedangkan dana transfer ke daerah dalam RAPBN tahun 2012 sebesar Rp464,4 triliun naik 12,6 persen dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp412,5 triliun dengan komposisi Rp394,1 triliun untuk dana perimbangan dan Rp 70,2 triliun untuk dana otonomi khusus dan penyesuaian. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH Rp98,5 triliun; Dana Alokasi Umum atau DAU Rp269,5 triliun; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK Rp26,1 triliun. Dalam kurun 2006-2011, proporsi anggaran pemerintah pusat-transfer daerah rata-rata berada pada titik 30-34 persen untuk transfer daerah dan 66-70 persen untuk belanja pemerintah pusat.
Politik Anggaran
Sebenarnya,
pemerintah juga berada pada posisi sulit. Karena, asumsi APBN-P 2012
dengan nilai subsidi BBM Rp137 triliun dan subsidi listrik Rp64,9
triliun itu disusun dengan skenario harga BBM naik sebesar Rp1.500.Jika
harga BBM tidak bisa dinaikkan dalam waktu dekat,maka pemerintah harus
menutup besaran subsidi dari pos lain. Pilihannya, dengan melakukan
efisiensi pada Kementrian dan Lembaga (K/L).Meskipun begitu, jangan
sampai kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru kontraproduktif
terhadap perekonomian. Karena fungsi belanja pemerintah sejatinya untuk
menstimulus perekonomian.
Sehingga, jika pemotongan anggaran dilakukan, kemampuan K/L untuk memompa perekonomian menjadi terbatas. Sebaiknya pemerintah melakukan kajian terhadap kinerja K/L, dan menentukan tolok ukur keberhasilan penggunaan anggaran. Semakin buruk K/L dalam penyerapan anggaran, semakin besar potongan yang dilakukan. Dengan begitu, efisiensi dilakukan dengan berbasis pada kinerja K/L. Selain itu, pemerintah juga bisa menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) 2010 sebesar Rp51 triliun.Atau hasil dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp25 triliun.
Sehingga, jika pemotongan anggaran dilakukan, kemampuan K/L untuk memompa perekonomian menjadi terbatas. Sebaiknya pemerintah melakukan kajian terhadap kinerja K/L, dan menentukan tolok ukur keberhasilan penggunaan anggaran. Semakin buruk K/L dalam penyerapan anggaran, semakin besar potongan yang dilakukan. Dengan begitu, efisiensi dilakukan dengan berbasis pada kinerja K/L. Selain itu, pemerintah juga bisa menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) 2010 sebesar Rp51 triliun.Atau hasil dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp25 triliun.
Secara
umum, paling tidak ada dua beban besar pemerintah terhadap APBN-P
2012.Pertama, anggaran harus menjadi instrumen untuk menjaga momentum
pertumbuhan yang disepakati sebesar 6,5% pada tahun ini. Jika pemerintah
gagal memformulasikan kebijakan fiskal yang handal,maka tidak menutup
kemungkinan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN-P 2012 tidak bisa
dicapai. Dan itu akan m e n j a d i catatan tersendiri bagi pertangg u n
g j awa b a n presiden terhadap DPR.
Harus
diakui, tantangan global masih belum boleh diremehkan.Meskipun
perekonomian Amerika Serikat (AS) sudah mulai stabil, tetapi masih jauh
dari posisi aman. Perekonomian AS memang tidak lagi muram (gloom),
tetapi juga belum ceria betul (boom). Atau istilahnya, less gloom but no
boom. Begitu pun kawasan Uni-Eropa. Meskipun mereka hampir mencapai
kesepakatan untuk mengumpulkan dana talangan hingga mencapai 1 triliun
euro, tetapi berbagai kemungkinan buruk masih tetap bisa terjadi.
Tantangan fiskal kedua, terkait besaran defisit.
Sebagaimana diatur UU,defisit anggaran tidak boleh melewati 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebenarnya, prinsip ini mengikuti ketentuan yang diadopsi oleh negara-negara Uni- Eropa, atau yang dikenal sebagai Traktat Maastricht.Sekarang ini, posisi defisit anggaran pusat sebesar 2,23%. Jika dikonsolidasikan dengan defisit pemerintah daerah (APBD), maka besaran defisit kurang lebih 2,8%. Artinya, sulit menutup anggaran dengan penerbitan utang baru.
Politik Energi
Sebagaimana diatur UU,defisit anggaran tidak boleh melewati 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebenarnya, prinsip ini mengikuti ketentuan yang diadopsi oleh negara-negara Uni- Eropa, atau yang dikenal sebagai Traktat Maastricht.Sekarang ini, posisi defisit anggaran pusat sebesar 2,23%. Jika dikonsolidasikan dengan defisit pemerintah daerah (APBD), maka besaran defisit kurang lebih 2,8%. Artinya, sulit menutup anggaran dengan penerbitan utang baru.
Politik Energi
Kapan
pemerintah berhak menaikkan harga BBM? Dengan penambahan pasal 7 ayat
6a tersebut, pemerintah baru bisa menaikkan harga BBM jika harga
rata-rata ICP sudah mencapai USD120,75 per barel. Dengan
asumsihargaminyakICPsebesar USD 105,maka rumusnya 105 +
(105x15%)= SD120,75.Jika dihitung mulai bulan Oktober 2011 hingga akhir
Maret 2012, ratarata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sudah berada
pada harga USD116 per barel.
Sebenarnya,
skenario awal versi pemerintah yang mengusulkan kenaikan harga BBM
sebesar Rp1.500 per liter (atau 33,3%) bukanlah sesuatu yang baru. Kita
pernah mengalami beberapa kali kebijakan menaikkan harga BBM.Pada Mei
2008 pemerintah juga melakukan kebijakan menaikkan harga BBM sebesar
31%. Bahkan pada 2005, kenaikan dilakukan dua kali, bulan Maret dan
Oktober. Sehingga, besaran kenaikannya sepanjang tahun mencapai 3 kali
lipat atau s e b e s a r 96,1%. Dampak inflasi yang ditimbulkannya pun
sebenarnya tidak terlalu berat untuk tahun ini.
Menurut
hitungan BPS, kenaikan harga BBM Rp1.500 per liter, dampak langsungnya
pada inflasi sebesar 0,9%.Dan jika ditambah dengan dampak langsungnya
(second round effect) sebesar dua kali dampak langsung, maka dampak
inflasi tak langsungnya sebesar 1,8%. Sehingga, total dampaknya mencapai
2,7%. Setelah dijumlahkan dengan asumsi inflasi pemerintah tahun ini
sebesar 5,3%,maka didapat perkiraan inflasi sebesar 7%.Versi Bank
Indonesia (BI) hampir sama, yaitu jika kenaikan sebesar Rp1.000,inflasi
tahun ini akan menjadi sekitar 6,8% sementara jika kenaikannya Rp1.500,
inflasi akan menjadi 7,1%.
Jika dibanding dengan periode yang lalu, secara ekonomi, kenaikan kali ini lebih baik. Artinya,dampak makroekonominya cenderung terjaga (manageable). Mengingat kondisi makro kita juga sedang dalam posisi bagus. Di tengah tarik-menarik soal harga BBM, nampaknya tidak akan mempengaruhi penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek perekonomian Indonesia. Standard & Poor’s (S&P) diproyeksikan akan memberikan predikat investment grade kepada kita, dalam beberapa bulan ke depan.
Jika dibanding dengan periode yang lalu, secara ekonomi, kenaikan kali ini lebih baik. Artinya,dampak makroekonominya cenderung terjaga (manageable). Mengingat kondisi makro kita juga sedang dalam posisi bagus. Di tengah tarik-menarik soal harga BBM, nampaknya tidak akan mempengaruhi penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek perekonomian Indonesia. Standard & Poor’s (S&P) diproyeksikan akan memberikan predikat investment grade kepada kita, dalam beberapa bulan ke depan.
Sebagaimana
diketahui,dua lembaga pemeringkat lainnya, yaitu Fitch Ratings dan
Moody’s Investors Service, sudah memberikan predikat level investasi
pada akhir tahun lalu dan awal tahun ini. Jika ketiga lembaga
pemeringkat paling besar dunia sudah memberikan predikat tersebut,
niscaya modal asing akan semakin deras masuk ke Indonesia, sehingga
bunga pinjaman surat utang bisa semakin turun. Dengan demikian, semakin
tersedia alternatif pendanaan pembangunan.
Momentum tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Salah satunya, untuk mengembangkan politik energi yang baik. Selama ini kita terlalu bertumpu pada energi fosil. Sementara,potensisumber daya alternatif terbuka sangat lebar, karena Indonesia kaya akan akan sumber daya air, angin dan cahaya matahari. Energi panas bumi (geotermal), merupakan salah satu alternatif yang paling mungkin dikembangkan, mengingat potensi panas bumi Indonesia diperkirakan sebesar 28.000 megawatt, sekitar 40% dari potensi dunia. Nilai tersebut sama dengan 1,1 juta barel minyak per hari.
Momentum tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Salah satunya, untuk mengembangkan politik energi yang baik. Selama ini kita terlalu bertumpu pada energi fosil. Sementara,potensisumber daya alternatif terbuka sangat lebar, karena Indonesia kaya akan akan sumber daya air, angin dan cahaya matahari. Energi panas bumi (geotermal), merupakan salah satu alternatif yang paling mungkin dikembangkan, mengingat potensi panas bumi Indonesia diperkirakan sebesar 28.000 megawatt, sekitar 40% dari potensi dunia. Nilai tersebut sama dengan 1,1 juta barel minyak per hari.
Jika
energi panas bumi dikembangkan, paling tidak bisa untuk menghidupi
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di daerah Jawa– Bali dan
Sumatra. Sehingga, tak menggantungkan pada sumber daya solar dan batu
bara. Saat ini, kapasitas terpasang PLTP baru sebesar 1.214 MW. Sudah
saatnya pemerintah mengembangkan strategi “bauran energi”, yang
bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan sumber daya energi, sekaligus
menurunkan ketergantungan pada BBM.
Menyikapi RAPBN 2012
Pola
ini tentunya dapat memberikan signal bagi publik perlunya peningkataan
keberpihakan anggaran terhadap pembangunan di daerah di tengah isu
disparitas ekonomi antar wilayah yang tak terselesaikan selama 66 tahun
Indonesia merdeka. Di sisi lain perlu dicatat bahwa 83,2 persen wilayah
Indonesia merupakan kawasan perdesaan dengan total jumlah desa sebesar
74 ribu desa (survei PODES, 2006). Dari 74 ribu desa tersebut, 45 persen
atau sekitar 32.500 desa merupakan desa tertinggal (miskin). Sementara
di tingkat Kabupaten, dari total 399 Kabupaten yang ada di Indonesia 183
kabupaten diidentifikas sebagai kabupaten tertinggal yang sebagian
besar (60 persen) berada pada Indonesia bagian Tengah dan Timur.
Makanya, sangat jelas jika arah kebijakan adalah pemerataan dan
perluasan pembangunan perlu difokuskan pada pembangunan daerah-daerah
tertinggal, sehingga kesenjangan antar wilayah dapat direduksi secara
perlahan.
Dari
total anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp954,1 triliun dengan
komposisi terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp215 triliun (22,5
persen), subsidi Rp208 triliun ( 21,8 persen), belanja modal Rp168,1
triliun (17,6 persen), belanja barang Rp138 triliun (14,4 persen),
pembayaran utang Rp 123,7 triliun (13 persen), dan belanja lain-lain Rp
100,4 triliun (10,5 persen). Besarnya lonjakan belanja rutin pegawai
menjadi sorotan dari tahun ke tahun yang berpotensi mereduksi program
reformasi birokrasi yang tengah digalakkan dalam Kabinet Indonesia
Bersatu jilid 2. Struktur anggaran yang terbebani dengan anggaran
belanja pegawai tentunya dapat berakibat pada semakin sulitnya
mengedepankan program-program pemerataan dan perluasan pembangunan
ekonomi.
Membengkaknya
anggaran belanja pegawai setidaknya tidak akan menjadi masalah besar
apabila struktur penyelenggara negara dapat berjalan optimal dan
efektif. Namun sebaliknya, akan menjadi masalah besar (liability)
apabila struktur tersebut hanya dijadikan ajang transaksi politik dan
mengamankan kekuasaan. Pemerintah saat ini memliki 34 kementerian dan 3
lembaga setingkat kementerian, 88 lembaga non-struktural, 28 lembaga
non-kementerian ditambah berbagai satuan tugas yang dibentuk (walau
bersifat ad hoc). Jumlah kementerian ini relatif lebih besar jika
dibandingkan dengan negara-negara besar, seperti Jepang (11), AS (15),
Rusia (20), dan Brasil (24), atau bahkan jika dibandingkan dengan negara
sosialis seperti China (29).
Gemuknya
struktur penyelenggaran pemerintahan tentunya tidak hanya berdampak
pada tingginya belanja rutin pegawai (belum lagi persoalan dana pensiun
yang akan dihadapi kemudian hari), tidak efisiennya penyelenggaraan
pemerintahan, juga akan semakin mempertegas Indonesia sebagai negara
high cost economy. Dan yang mengkawatirkan adalah bongsornya tatanan
penyelenggara negara akan berpotensi pada semakin biasnya arah kebijakan
atau semakin tidak fokusnya kebijakan-kebijakan yang diambil di masa
mendatang.
Untuk menyukseskan program reformasi birokrasi yang tidak sekadar memperbaiki remunerasi pegawai tetapi juga perlu upaya merasionalisasi struktur dan organ penyelenggara pemerintahan yang berlebihan dan sangat tidak efisien. Reformasi birokrasi bukan sekadar program insidentil yang hanya menyelesaikan persoalan di permukaan saja, tetapi harus didorong untuk lebih pada perbaikan tatanan lembaga penyelenggara negara yang efektif dan efisien.
Untuk menyukseskan program reformasi birokrasi yang tidak sekadar memperbaiki remunerasi pegawai tetapi juga perlu upaya merasionalisasi struktur dan organ penyelenggara pemerintahan yang berlebihan dan sangat tidak efisien. Reformasi birokrasi bukan sekadar program insidentil yang hanya menyelesaikan persoalan di permukaan saja, tetapi harus didorong untuk lebih pada perbaikan tatanan lembaga penyelenggara negara yang efektif dan efisien.
SUMBER
· Koran sindo
· Metrotv News.com
· Prof. Firmanzah, phd. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia)
· A Prasetyantoko (Ketua LPPM, Unika Atma Jaya, Jakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar