Pengusaha di KBN Cakung Ancam Hengkang bila Buruh Mogok Lagi
- Penulis :
- Dian Fath Risalah El Anshari
- Jumat, 1 November 2013 | 21:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen seluruh perusahaan yang diwakili oleh HRD Club Kawasan Berikat Nusantara Cakung di Cilincing, Jakarta Utara, resah oleh aksi mogok kerja dan sweeping para buruh. Mereka mengancam akan hengkang dari KBN jika aksi serupa dilakukan kembali.
Ketua HRD Club KBN Bambang Heriyanto mengatakan, saat ini ada 71 perusahaan yang beroperasi di lingkungan KBN Cakung. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen. Sebelumnya, sekitar 20 perusahaan sudah tutup. Selain karena alasan beban operasional tinggi, perusahaan itu juga tutup karena tidak ada jaminan keamanan.
"Kita meminta jaminan keamanan dari pengelola KBN karena (Kamis) kemarin hampir seluruh perusahaan berhenti operasi dan sebagian besar sekarang juga masih belum operasi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2013).
Menurut Bambang, rata-rata perusahaan di KBN memproduksi 8.000-12.000 potong produk garmen per hari. Namun, akibat aksi mogok kerja selama dua hari terakhir, hampir seluruh perusahaan tersebut sama sekali tidak beroperasi.
"Kalau diestimasikan setiap piece itu seharga 2 dollar AS, bisa dihitungkan berapa kerugiannya. Walau tidak semua berhenti operasi, para karyawan yang masih bekerja pun tidak konsentrasi sehingga kinerjanya menurun," ujarnya.
Saat ini, manajer HRD dari setiap perusahaan itu meminta pengamanan kepada pengelola KBN untuk bisa menjaga stabilitas dan jaminan kenyamanan bagi investor. Mereka khawatir aksi kejadian mogok massal yang dilakukan serikat pekerja berakibat hilangnya kepercayaan pembeli akibat keterlambatan pengerjaan. Bambang mengatakan, bila pengelola KBN tidak dapat menjamin keamanan, mereka akan beramai-ramai pindah dari KBN.
Kepala Bagian Humas KBN Cakung Hartono mengatakan sudah menerima aspirasi para investor. Ia mengatakan, KBN akan membentuk pos terpadu untuk mengantisipasi kejadian seperti kemarin. Kenyamanan difokuskan untuk para pengusaha di KBN. Menurut Hartono, pengelola KBN dan HRD Club akan membahas lebih rinci tentang teknis jaminan kenyamanan dan keamanan usaha.
Buruh menggelar aksi mogok kerja nasional selama dua hari sejak Kamis kemarin. Mereka menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 50 persen. Khusus di Jakarta, buruh menuntut kenaikan upah minimum menjadi Rp 3,7 juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini telah menandatangani surat keputusan yang menetapkan upah minimum provinsi DKI Jakarta pada 2014 sebesar Rp 2.441.000.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Analisis :
Menurut saya apabila buruh meminta upah dinaikkan sebesar
3.7 hal ini bisa menimbulkan cost pada gaji menambah maka apabila tetap di
lakukan maka beberapa perusahaan akan memecat pegawai nya untuk mengurangi
biaya gaji.Lalu apabila gaji di jakarta di naikkan dapat membuat pengusaha
untuk memindah tempat produksinya ke daerah yang upah nya masih terlalu kecil
dan hal itu berdampak makin sedikitnya lapangan perkerjaan di jakarta .
Sumber : Kompas.com
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar